Jumat, 16 Maret 2012

Supervisi Klinis


Supervisi Klinis


Supervisi klinis mula-mula diperkenalkan dan dikembangkan oleh Moris L. Cogan, Robert Goldhammer, dan Richard Weller di Universitas Harvard pada akhir dasawarsa lima puluhan dan awal dasawarsa enam puluhan (Krajewski, 1982 dalam Bafadal, 2003: 65).

1.  Hakikat Supervisi Klinis
Pidarta (1999) menyatakan bahwa:
Supervisi klinis ialah proses membina guru untuk memperkecil jurang antara perilaku mengajar nyata dengan perilaku mengajar seharusnya yang ideal, dimana supervisi klinis hanya untuk menolong guru-guru agar mengerti inovasi dan mengubah performan mereka agar cocok dengan inovasi itu. Adapun pengertian supervisi klinis bisa dibaca dari istilah itu sendiri. Clinical artinya berkenaan dengan menangani orang sakit sama halnya dengan mendiagnosis, untuk menemukan aspek-aspek mana yang membuat guru itu tidak dapat mengajar dengan baik. Kemudian aspek-aspek itu satu per satu diperhatikan secara intensif. Jadi supervisi klinis itu merupakan satu model supervisi untuk menyelesaikan masalah tertentu yang sudah diketahui sebelumnya. Dengan cara seperti ini rupanya memperkecil jurang perilaku nyata dengan periklaku ideal para guru yang sering kali terjadi pada inovasi-inovasi pendidikan.

Menurut Keith dan Moudith (dalam Azhar, 1996) supervisi klinis adalah proses membantu guru memperkecil jurang antara tingkah laku mengajar yang nyata dan tingkah laku mengajar yang ideal.
Sudrajat (2008) menyatakan bahwa supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui siklus yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intesif terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Supervisi klinis adalah suatu proses pembimbingan dalam pendidikan yang bertujuan membantu pengembangan profesional guru dalam pengenalan mengajar melalui observasi dan analisis data secara obyektif, teliti sebagai dasar untuk mengubah peilaku mengajar guru. Tekanan dalam pendekatan yang diterapkan bersifat khusus melalui tatap muka dengan guru (Sahertian, 2008: 36).
Dari beberapa pengertian di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa supervisi klinis adalah suatu teknik supervisi yang dilakukan oleh supervisor untuk memberikan bantuan yang bersifat profesional yang diberikan berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan dalam mengatasi masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar melalui bimbingan yang intensif yang disusun secara sestematis dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan meningkatkan profesionalisme guru.

2.  Tujuan Supervisi Klinis
Pidarta (1999) menyatakan bahwa tujuan supervisi klinis adalah memperbaiki perilaku guru dalam proses pembelajaran, terutama yang kronis secara aspek demi aspek dengan secara intensif, sehingga mereka dapat mengajar dengan baik. Pendapat tersebut menekankan adanya perbaikan perilaku guru terutama yang kronis, karena apabila masalah ini dibiarkan akan tetap menyebabkan instabilitas dalam pembelajaran di kelas. Ini berati perilaku yang tidak kronis bisa diperbaiki dengan teknik supervisi yang lain. Oleh karena itu tujuan dilaksanakan supervisi klinis adalah memperbaiki cara mengajar guru di dalam kelas (Azhar, 1996).
Tujuan supervisi klinis menurut Bafadal (2003: 66) adalah untuk membantu memodifikasi pola-pola pengajaran yang tidak atau kurang efektif.
Sedangkan menurut Acheson dan Gall (1987) dalam Bafadal (2003: 66), tujuan supervisi klinis adalah meningkatkan pengajaran guru di kelas.  Tujuan ini dirinci lagi ke dalam tujuan yang lebih spesifik, sebagai berikut.
a.    Menyediakan umpan balik yang objektif terhadap guru, mengenai pengajaran yang dilaksanakannya.
b.    Mendiagnosis dan membantu memecahkan masalah-masalah pengajaran.
c.    Membantu guru mengembangkan keterampilannya menggunakan strategi pengajaran.
d.   Mengevaluasi guru untuk kepentingan promosi jabatan dan keputusan lainnya.
e.    Membantu guru mengembangkan satu sikap positif terhadap pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Menurut Sudrajat (2008), secara umum tujuan supervisi klinis untuk: menciptakan kesadaran guru tentang tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan kualitas proses pembelajaran; membantu guru untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran; membantu guru untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang muncul dalam proses pembelajaran; membantu guru untuk dapat menemukan cara pemecahan maslah yang ditemukan dalam proses pembelajaran; membantu guru untuk mengembangkan sikap positif dalam mengembangkan diri secara berkelanjutan.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas tentang tujuan supervisi klinis tersebut di atas maka data disarikan tujuan supervisi klinis sebagai berikut:
a.    Memperbaiki perilaku guru/ calon guru hanya yang bersifat kronis, artinya perilaku yang tidak kronis bisa diperbaiki dengan teknik supervisi yang lain.
b.    Menyediakan umpan balik secara obyektif bagi guru tentang kegiatan proses pembelajaran yang dilakukannya sebagai cermin agar guru/ calon guru dapat melihat apa yang dilakukan agar segera dapat memberi respon positif.
c.    Mendiagnosis dan memecahkan berbagai problema yang dihadapi dalam proses pembelajaran.

3.  Karakteristik Supervisi Klinis
Bafadal (2003: 67) mengemukakan enam karakteristik supervisi klinis ialah sebagai berikut.
a.    Supervisi klinis berlangsung dalam bentuk hubungan tatap muka antara supervisor dan guru.
b.    Tujuan supervisi klinis adalah untuk pengembangan profesional guru.
c.    Kegiatan supervisi klinis ditekankan pada aspek-aspek yang menjadi perhatian guru serta observasi kegiatan pengajaran di kelas.
d.   Observasi harus dilakukan secara cermat dan mendetail.
e.    Analisis terhadap hasil observasi harus dilakukan bersama antara supervisor dan guru.
f.     Hubungan antara supervisor dan guru harus bersifat kolgial bukan otoritarian.  
Menurut Sudrajat (2008), supervisi klinis memiliki karakteristik sebagai berikut.
a.    Perbaikan dalam pembelajaran mengharuskan guru mempelajari keterampilan intelektual dan bertingkah laku berdasarkan keterampilan tersebut.
b.    Fungsi utama supervisor adalah menginformasikan beberapa keterampilan, seperti: (1) keterampilan menganalisis proses pembelajaran berdasarkan hasil pengamatan, (2) keterampilan mengembangkan kurikulum, terutama bahan pembelajaran, (3) keterampilan dalam proses pembelajaran.
c.    Fokus supervisi klinis adalah: (1) perbaikan proses pembelajaran, (2) keterampilan penampilan pembelajaran yang memiliki arti bagi keberhasilan mencapai tujuan pembelajaran dan memungkinkan untuk dilaksanakan, dan (3) didasarkan atas kesepakatan bersama dan pengalaman masa lampau.
Sahertian (2008: 38) mengemukakan delapan ciri supervisi klinis sebagai berikut.
a.    Dalam supervisi klinis, bantuan yang diberikan bukan bersifan instruksi atau perintah, tetatpitercipta hubungan manusiawi sehingga guru-guru memiliki rasa aman.
b.    Apa yang akan disupervisi itu timbul dari harapan dan dorongan dari guru sendiri karena dia memang butuh bantuan itu.
c.    Satuan tingkah laku mengajar yang dimiliki guru merupakan satuan yang terintegrasi, harus dianalisis sehingga terlihat kemampuan apa, keterampilan apa yang spesifik yang harus diperbaiki.
d.   Suasana dalam pemberian supervisi adalah suasana yang penuh kehangatan, kedekatan, dan keterbukaan.
e.    Supervisi yang diberikan tidak saja pada keterampilan mengajar tapi juga mengenai aspek-aspek kepribadian guru.
f.     Instrumen yang digunakan untuk observasi disusun atas dasar kesepakatan antara supervisor dan guru,.
g.    Balikan yang diberikan harus secepat mungkin dan sifatnya objektif.
h.    Dalam percakapan balikan seharusnya datang dari pihak guru lebih dahulu, bukan dari supervisor.

4.  Prinsip-Prinsip dalam Supervisi Klinis
Sudrajat (2008) menyatakan tujuh prinsip yang menjadi landasan bagi pelaksanaan supervisi klinis, adalah:
a)         hubungan antara supervisor dengan guru, kepala sekolah dengan guru, guru dengan mahasiswa PPL adalah mitra kerja yang bersahabat dan penuh tanggung jawab;
b)        diskusi atau pengkajian balikan bersifat demokratis dan didasarkan pada data hasil pengamatan;
c)         bersifat interaktif, terbuka, obyektif dan tiidak bersifat menyalahkan;
d)        pelaksanaan keputusan ditetapkan atas kesepakatan bersama;
e)         hasil tidak untuk disebarluaskan;
f)         sasaran supervisi terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru, dan tetap berada di ruang lingkup pembelajaran;
g)        prosedur pelaksanaan berupa siklus, mulai dari tahap perencanaan, tahap pelaksanaan (pengamatan) dan tahap siklus balikan.
Menurut artikel penelitian yang diunggah di situs sulanam sunan-ampel.ac.id menyebutkan bahwa bahwa prinsip supervisi klinis meliputi: (1) dilaksanakan dalam hubungan yang demokratik, interaktif, dan harmonis; (2) terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru untuk memperbaiki kelemahannya dalam mengajar; (3) observasi dan analisis umpan balik didasarkan pada kesepakatan yang dibuat sebelumnya.
Prinsip-prinsip supervisi klinis menurut Sahertian (2008: 39) adalah sebagai berikut.
a.    Supervisi klinis yang dilaksanakan harus berdasarkan inisiatif para guru terlebih dahulu.
b.    Ciptakan hubungan manusiawi yang bersifat interaktif dan rasa kesejawatan.
c.    Ciptakan suasana bebas di mana setiap orang bebas mengemukakan apa yang dialaminya.
d.   Objek kajian adalah kebutuhan profesional guru yang riil yang mereka sungguh alami.
e.    Perhatian dipusatkan pada unsur-unsur yang spesifik yang harus duiangkat untuk diperbaiki.

5.  Prosedur Supervisi Klinis
Pelaksanaan supervisi klinis menurut Sudrajat (2008) berlangsung dalam suatu siklus yang terdiri atas tiga tahap berikut.
a.    Tahap perencanaan awal. Pada tahap ini beberapa hal yang harus diperhatikan adalah: (1) menciptakan suasana yang intim dan terbuka, (2) mengkaji rencana pembelajaran yang meliputi tujuan, metode, waktu, media, evaluasi hasil belajar, dan lain-lain yang terkait dengan pembelajaran, (3) menentukan fokus obsevasi, (4) menentukan alat bantu (instrumen) observasi, dan (5) menentukan teknik pelaksanaan obeservasi.
b.    Tahap pelaksanaan observasi. Pada tahap ini beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain: (1) harus luwes, (2) tidak mengganggu proses pembelajaran, (3) tidak bersifat menilai, (4) mencatat dan merekam hal-hal yang terjadi dalam proses pembelajaran sesuai kesepakatan bersama, dan (5) menentukan teknik pelaksanaan observasi.
c.    Tahap akhir (diskusi balikan). Pada tahap ini beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain: (1) memberi penguatan; (2) mengulas kembali tujuan pembelajaran; (3) mengulas kembali hal-hal yang telah disepakati bersama, (4) mengkaji data hasil pengamatan, (5) tidak bersifat menyalahkan, (6) data hasil pengamatan tidak disebarluaskan, (7) penyimpulan, (8) hindari saran secara langsung, dan (9) merumuskan kembali kesepakatan-kesepakatan sebagai tindak lanjut proses perbaikan.
Berkaitan dengan proses supervisi klinis, Sahertian (2008: 40) menawarkan tiga langkah yaitu : (1) pertemuan awal, (2) observasi, (3) dan pertemuan akhir.
Senada dengan dua pendapat di atas, Goldhammer, Anderson, dan Krajewski (dalam Bafadal, 2003: 70) mengemukakan lima kegiatan dalam proses supervisi klinis yakni : (1) pertemuan sebelum observasi, (2) observasi, (3) analisis dan strategi, (4) pertemuan supervisi, dan (5) analisis sesudah pertemuan supervisi.
Menurut Mosher dan Purpel (1972) dalam Bafadal (2003: 69), ada tiga aktifitas dalam proses supervisi klinis, yaitu: tahap perencanaan, tahap observasi, dan tahap evaluasi dan analisis.
Bafadal (2003: 70) mengemukakan tiga tahap esensial yang berbentuk siklus, yaitu (1) tahap pertemuan awal, (2) tahap observasi mengajar, dan (3) tahap pertemuan balikan.
Supervisi klinis memiliki ciri khas yang membedakan dengan teknik supervisi yang lain, ciri khas itu antara lain: diawali dengan adanya kesepakatan mengenai aspek perilaku mengajar yang akan diperbaiki, hipotesis beserta instrumen observasinya, perbaikan dilakukan secara satu per satu berdasar prioritas yang disepakati, ada pemberian penguatan dan kerjasama yang saling bertanggung jawab.

Sumber Pustaka
Azhar, Lalu Muhammad. 1996. Supervisi Klinis dalam Penerapan Keterampilan Proses dan CBSA. Surabaya: Usaha Nasional.
Bafadal, Ibrahim. 2003. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jakarta : Bumi Aksara. 
Imron, Ali. 1995. Pembinaan Guru di Indonesia. Jakarta: Dunia Pustaka.
Iriyani, Dwi. 2008. Pengembangan Supervisi Klinis untuk Meningkatkan Keterampilan Dasar Mengajar Guru. Jurnal Didaktika, Vol. 2 No. 2 Maret 2008: 278-285. 
Pidarta, Made. 1999. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Purwanto, N. 2002. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Sahertian, Piet A. 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Sahertian, Piet A. 2008. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan: Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta. 
Sudrajat, Ahmad. 2008. Supervisi Klinis. Online. http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/01/supervisi-klinis/. diunduh pada 17 November 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar