Minggu, 08 April 2012

TINDAK TUTUR MENURUT AUSTIN DAN SEARLE


TINDAK TUTUR MENURUT AUSTIN DAN SEARLE

A.      SEJARAH TINDAK TUTUR
Pada awalnya ide Austin dalam How to Do Things with Words (1962) membedakan tuturan deskriptif menjadi dua yaitu konstatif dan performatif. Saat itu Austin berpendapat bahwa tuturan konstatif dapat dievaluasi dari segi benar-salah yang tradisional (dengan menggunkan pengetahuan tentang dunia), sedangkan performatif tidak dievaluasi sebagai benar-salah yang tradisional tetapi sebagai tepat atau tidak tepat (dengan prinsip kesahihan). Austin (1962: 26-36) mengemukakan adanya empat syarat kesahihan, yaitu: (1) harus ada prosedur konvensional yang mempunyai efek konvensional dan prosedur itu harus mencakupi pengujaran kata-kata tertentu oleh orang-orang tertentu pada peristiwa tertentu, (2) orang-orang dan peristiwa tertentu di dalam kasus tertentu harus berkelayakan atau yang patut melaksanakan prosedur itu, (3) prosedur itu harus dilaksanakan oleh para peserta secara benar, dan (4) prosedur itu harus dilaksanakan oleh para peserta secara lengkap.
Menurut Austin semua tuturan adalah performatif dalam arti bahwa semua tuturan merupakan sebuah bentuk tindakan dan tidak sekadar mengatakan sesuatu. Kemudian Austin ke pemikiran berikutnya (1962: 109) yaitu, Austin membedakan antara tindak lokusi (tindak ini kurang-lebih dapat disamakan dengan sebuah tuturan kalimat yang mengandung makna dan acuan) dengan tindak ilokusi (tuturan yang mempunyai daya konvensional tertentu). Kemudian Austin melengkapi kategori-kategori ini dengan menambah kategori ‘tindak perlokusi’ (tindak yang mengacu pada apa yang kita hasilkan atau kita capai dengan mengatakan sesuatu). Namun ide yang mendorong Austin untuk kemudian membuat klasifikasi mengenai tindak-tindak ilokusi ialah asumsinya bahwa performatif merupakan batu ujian yang eksplisit buat semua ilokusi.
Ketika Searle mengemukakan klasifikasi yang serupa dalam ‘A Taxonomy of Illocutionary Acts’, ia sengaja memisahkan diri dari asumsi Austin tadi, yaitu yang mengatakan bahwa terdapat kesepadanan antara verba dan tindak ujar. Searle berpendapat bahwa: ‘perbedaan-perbedaan yang ada antara verba-verba ilokusi merupakan pedoman yang baik tetapi sama sekali bukan pedoman yang pasti untuk membedakan tindak-tindak ilokusi’ (defferences in illocutionary verb are a good guide, but by no means a sure guide to defferences in illocutionary acts).  Walaupun begitu, cukup jelas bahwa dasar pemikiran Searle ini bertolak dari verba ilokusi. Kita memang harus mengakui taksonomi Searle lebih berhasil dan lebih sistematis daripada taksonomi Austin, namun kita dapat mengamati bahwa Searle pun lagi-lagi menyebut performatif eksplisit yang terdapat pada masing-masing kategori ini. Searle tidak berusaha mengemukakan dasar-dasar prosedurnya ini, tetapi menerima begitu saja. Ia bertolak dari prinsip keekspresifan (principle of expressibility), yang menyatakan bahwa apapun yang mempunyai makna dapat diucapkan. Prinsip ini juga digunakannya dalam Speech Acts (1969: 19-21) yang menjelaskan tindak tutur merupakan entitas yang bersifat sentral dalam pragmatik. Prinsip keekspresifan ini memang merupakan tesis yang sangat memudahkan dan membantu penjelasan kita, terutama bila kita ingin menunjukkan bahwa dengan membubuhkan awalan performatif yang sesuai, daya ilokusi tuturan selalu dapat dibuat lebih jelas.
Dalam aspek-aspek lain Searle tampaknya mengandalkan pada kekeliruan performatif, walaupun ia membenarkan bahwa daya ilokusi dapat diungkapkan dengan penanda daya ilokusi (illocutionary-force indicating device) (1969: 30), baik dengan intonasi, tanda baca, dan sebagainya, maupun dengan verbal performatif. Searle juga mengakui bahwa terdapat ketidakjelasan  yang sangat besar (enormous unclearity) dalam penggolongan tuturan-tuturan ke dalam kategori-kategori ilokusi. Namun ia tetap mempertahankan pendapatnya bahwa ‘bila kita menggunakan titik ilokusi sebagai pengertian dasar bagi klasifikasi penggunaan bahasa, itu berarti kita melakukan sejumlah hal dasar dengan bahasa.
Selanjutnya Searle (dalam Gunarwan 1994: 47-48) secara lebih operasional merinci syarat kesahihan untuk tindak tutur menjadi lima, yaitu: (1) penutur mestilah bermaksud memenuhi apa yang ia janjikan, (2) penutur harus berkeyakinan bahwa lawan tutur percaya bahwa tindakan yang dijanjikan menguntungkan pendengar, (3) penutur harus berkeyakinan bahwa ia mampu memenuhi janji itu, (4) penutur mestilah memprediksi tindakan yang akan dilakukan pada prediksi tindakan yang akan dilakukan pada masa yang akan datang, (5) penutur harus mampu memprediksi tindakan yang akan dilakukan oleh dirinya sendiri.
Sejauh ini alasan-alasan Leech untuk menentang tesis kekeliruan Verba-Ilokusi bersifat deskriptif: mengkotak-kotakkan tindak ujar ke dalam kategori-kategori tertentu seperti yang dilakukan oleh kekeliruan verba ilokusi terlalu mengatur rentangan potensi komunikatif manusia, dan ini tidak dapat di benarkan kalau hanya berdasarkan pengamatan saja. Dalam hal perilaku percakapan manusia dan pengalaman-pengalaman lain, bahasa kita menyediakan sejumlah kosakata yang menandakan adanya perbedaan-perbedaan kategorikal.
Perhatian Austin dan Searle pada performatif secara implisit memengaruhi mereka untuk berasumsi bahwa analisis yang teliti mengenai makna verbal-ilokusi dapat membawa ke pemahaman daya ilokusi.

B.       TINDAK TUTUR
Pembedaan-pembedaan yang dibuat oleh Austin, Searle dan lain-lainya dalam mengklasifikasi tindak tutur akan sangat berguna bila kita mengkaji verba tindak tutur. Pernyataan ini didasarkan atas fakta bahwa sebetulnya filsuf-filsuf tindak tutur cenderung memusatkan perhatian mereka pada makna verba tindak tutur, walaupun kelihatannya mereka seakan-akan mengkaji tindak tutur. Tambahan lagi, tanpa bersikap terlalu teoretis (doktriner) dapat diasumsikan bahwa ada kemungkinan terdapat kesamaan antara berbagai perbedaan yang penting bagi analisis verba tindak tutur dengan berbagai perbedaan yang penting untuk perilaku tindak tutur yang diperikan oleh verba-verba tindak tutur.
Sebaliknya, kita akan sangat anti-Worf bila kita mengansumsikan bahwa verba-verba yang disediakan oleh bahasa untuk membahas perilaku komunikatif mengandung perbedaan-perbedaan yang tidak signifikan buat perilaku sendiri; dan asumsi ini juga tidak didukung oleh teori fungsional. Tetapi ada satu perbedaan besar antara pembicaraan tentang tindak tutur dengan pembicaraan tentang verba tindak tutur, yaitu perbedaan-perbedaan yang ada pada tindak tutur bersifat nonkategorikal, sedangkan pada verba tindak tutur perbedaannya bersifat kategorikal. Searle (1979: 2) mengatakan bahwa ‘perbedaan-perbedaan di antara verba-verba ilokus merupakan petunjuk yang baik tetapi sama sekali bukan petunjuk yang pasti akan mengetahui perbedaan-perbedaan yang ada antara tindak-tindak ilokus’. Perbedaan yang lain adalah bila kita membahas verba tindak tutur, kita harus membatasi diri pada verba-verba tertentu dalam bahasa-bahasa tertentu.
Tindak tutur yang pertama-tama dikemukakan oleh Austin (1956) yang merupakan teori yang dihasilkan dari studinya dan kemudian dibukukan oleh J.O. Urmson (1965) dengan judul How to Do Thing with Words? Kemudian teori ini dikembangkan oleh Searle (1969) dengan menerbitkan sebuah buku Speech Acts: An Essay in the Philosophy of Language. Ia berpendapat bahwa komunikasi bukan sekadar lambang, kata atau kalimat, tetapi akan lebih tepat apabila disebut produk atau ahsil dari lambang, kata atau kalimat yang  berwujud perilaku tindak tutur (teh performance of speech acts).
Leech (1994: 4) menyatakan bahwa sebenarnya dalam tindak tutur mempertimbangkan lima aspek situasi tutur yang mencakup: penutur dan mitra tutur, konteks tuturan, tujuan tuturan, tindak tutur sebagai sebuah tindakan/aktivitas dan tuturan sbg produk tindak verbal.
Tindak tutur atau tindak ujar (speech act) merupakan entitas yang bersifat sentral dalam pragmatik sehingga bersifat pokok di dalam pragmatik. Tindak tutur merupakan dasar bagi nanalisis topik-topik pragmatik lain seperti praanggapan, perikutan, implikatur percakapan, prinsip kerja sama, dan prinsip kesantunan. Kajian pragmatik yang tidak mendasarkan analisisnya pada tindak tutur bukanlah kajian pragmatik dlm arti yang sebenarnya (Rustono, 1999: 33).
Chaer (Rohmadi, 2004: 29) tindak tutur merupakan gejala individual yang bersifat psikologis dan keberlangsungan ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Dalam tndak tutur lebih dilihat pd makna atau arti tindakan dlm tuturannya.
Suwito dalam bukunya Sosiolinguistik: Teori dan Problem mengemukakan jika peristiwa tutur (speech event) merupakan gejala sosial dan terdapat interaksi antara penutur dalam situasi dan tempat tertentu, maka tindak tutur lebih cenderung sebagai gejala individual, bersifat psikologis dan ditentukanm oleh kemampuan bahasa penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Jika dalam peristiwa tutur orang menitikberatkan pada tujuan peritiwa, maka dalam tindek tuutr irang lebih memperhatikan makna atau arti tindak dalam tuturan itu (Rohmadi, 2004: 30).
Jadi dapat disimpulkan bahwa tindak tutur merupakan suatu ujaran yang mengandung tindakan sebagai suatu fungsional dlm komunikasi yang mempertimbangkan aspek situasi tutur.

C.           JENIS TINDAK TUTUR
Searle dalam bukunya Act: An Essay in the Philoshopy of Language mengemukakan bahwa secara pragmatis ada tiga jenis tindakan yang dapat diwujudkan oleh seorang penutur (dlm Rohmadi 2004: 30) yakni tindak lokusi (locutionary act), tindak ilokusi (illocutionary act), dan tindak tutur perlokusi (perlocutionary act). Hal ini senada dengan pendapat Austin yang juga membagi jenis tindak tutur menjadi lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Berikut pembahasan ketiganya.
1.    Tindak Lokusi
Tidak tutur lokusi adalah tindak tutur yang dimaksudkan untuk menyatakan sesuatu; tindak mengucapkan sesuatu dengan kata dan makna kalimat sesuai dengan makna kata itu di dalam kamus dan makna kalimat itu menurut kaidah sintaksisnya (Gunarwan dalam Rustono, 1999: 37). Fokus lokusi adalah makna tuturan yang diucapkan, bukan mempermasalahkan maksud atau fungsi tuturan itu. Rahardi (2003: 71) mendefinisikan bahwa lokusi adalah tindak bertutur dengan kata, frasa, dan kalimat sesuai dengan makna yang dikandung oleh kata, frasa, dan kalimat itu. Lokusi dapat dikatakan sebagai the act of saying something. Tindak lokusi merupakan tindakan yang paling mudah diidentifikasi karena dalam pengidentifikasiannya tidak memperhitungkan konteks tuturan (Rohmadi, 2004: 30).
Contoh tindak tutur lokusi adalah ketika seseorang berkata “badan saya lelah sekali”. Penutur tuturan ini tidak merujuk kepada maksud tertentu kepada mitra tutur. Tuturan ini bermakna bahwa si penutur sedang dalam keadaan lelah yang teramat sangat, tanpa bermaksud meminta untuk diperhatikan dengan cara misalnya dipijit oleh si mitra tutur. Penutur hanya mengungkapkan keadaannya yang tengah dialami saat itu. Contoh lain misalnya kalimat “Sandy bermain gitar”. Kalimat ini dituturkan semata-mata untuk menginformasikan sesuatu tanpa tendensi untuk melakukan sesuatu apalagi untuk memengaruhi lawan tuturnya.

2.    Tindak Ilokusi
Bila tata bahasa menganggap bahwa kesatuan-kesatuan statis yang abstrak seperti kalimat-kalimat dalam sintaksis dan proposisi-proposisi dalam semantik, maka pragmatik menganggap tindak-tindak verbal atau performansi-performansi yang berlangsung di dalam situasi-situasi khusus dan waktu tertentu. Pragmatik menganggap bahasa dalam tingkatan yang lebih konkret daripada tata bahasa. Singkatnya, ucapan dianggap sebagai suatu bentuk kegiatan: suatu tindak ujar (Tarigan, 1986: 36). Menurut pendapat Austin (Rustono, 1999: 37) ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu Ilokusi merupakan tindak tutur yang mengandung maksud dan fungsi atau daya tuturan. Pertanyaan yang diajukan berkenaan dengan tindak ilokusi adalah “untuk apa ujaran itu dilakukan” dan sudah bukan lagi dalam tataran “apa makna tuturan itu?”. Rohmadi (2004: 31) mengungkapkan bahwa tindak ilokusi adalah tindak tutur yang berfungsi untuk mengatakan atau menginformasikan sesuatu dan dipergunakan untuk melakukan sesuatu. Contoh tindak tutur ilokusi adalah “udara panas”. Tuturan ini mengandung maksud bahwa si penutur meminta agar pintu atau jendela segera dibuka, atau meminta kepada mitra tutur untuk menghidupkan kipas angin. Jadi jelas bahwa tuturan itu mengandung maksud tertentu yang ditujukan kepada mitra tutur. Contoh lain, kalimat “Suseno sedang sakit”. Jika kalimat ini dituturkan kepada mitra tutur yang sedang menyalakan televisi dengan volume yang sangat tinggi, berarti tuturan ini tidak hanya dimaksudkan untuk memberikan informasi, tetapi juga menyuruh agar mengecilkan volume atau bahkan mematikan televisi.

3.    Tindak Tutur Perlokusi
Tuturan yang diucapkan penutur sering memiliki efek atau daya pengaruh (perlocutionary force). Efek yang dihasilkan dengan mengujarkan sesuatu itulah yang oleh Austin (1962: 101) dinamakan perlokusi. Efek atau daya tuturan itu dapat ditimbulkan oleh penutur secara segaja, dapat pula secara tidak sengaja. Tindak tutur yang pengujaran dimaksudkan untuk memengaruhi mitra tutur inilah merupakan tindak perlokusi.
Ada beberapa verba yang dapat menandai tindak perlokusi. Beberapa verba itu antara lain membujuk, menipu, mendorong, membuat jengkel, menakut-nakuti, menyenangkan, mempermalukan, menarik perhatian, dan lain sebagainya (Leech, 1983). Contoh tuturan yang merupakan tindak perlokusi:
  1. “ada  hantu!”
  2. “sikat saja!”
  3. “dia selamat, Bu.”

Tiga kalimat tersebut masing-masing memiliki daya pengaruh yaitu menakut-nakuti, mendorong, dan melegakan (Rustono, 1999).
Sehubungan dengan pengertian tindak tutur di atas, tindak tutur digolongkan menjadi lima jenis oleh Searle (Rohmadi, 2004:32; Rustono, 1999: 39). Kelima jenis itu adalah tindak tutur representatif, direktif, ekspresif, komisif, dan deklarasi. Berikut penjelasan kelimanya.

1)        Representatif
Representatif merupakan tindak tutur yang mengikat penuturnya kepada kebenaran atas hal yang dikatakannya. Tindak tutur jenis ini juga disebut dengan tindak tutur asertif. Yang termasuk tindak tutur jenis ini adalah tuturan menyatakan, menuntut, mengakui, menunjukkan, melaporkan, memberikan kesaksian, menyebutkan, berspekulasi. Contoh jenis tuturan ini adalah: “Adik selalu unggul di kelasnya”. Tuturan tersebut termasuk tindak tutur representatif sebab berisi informasi yang penuturnya terikat oleh kebenaran isi tuturan tersebut. Penutur bertanggung jawab bahwa tuturan yang diucapkan itu memang fakta dan dapat dibuktikan di lapangan bahwa si adik rajin belajar dan selalu mendapatkan peringkat pertama di kelasnya. Contoh yang lain adalah: “Tim sepak bola andalanku menang telak”, “Bapak gubernur meresmikan gedung baru ini”.


2)        Direktif
Tindak tutur direktif adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar mitra tutur melakukan tindakan sesuai apa yang disebutkan di dalam tuturannya. Tindak tutur direktif disebut juga dengan tindak tutur impositif. Yang termasuk ke dalam tindak tutur jenis ini antara lain tuturan meminta, mengajak, memaksa, menyarankan, mendesak, menyuruh, menagih, memerintah, mendesak, memohon, menantang, memberi aba-aba. Contohnya adalah “Bantu aku memperbaiki tugas ini”. Contoh tersebut termasuk ke dalam tindak tutur jenis direktif sebab tuturan itu dituturkan dimaksudkan penuturnya agar melakukan tindakan yang sesuai yang disebutkan dalam tuturannya yakni membantu memperbaiki tugas. Indikator dari tuturan direktif adalah adanya suatu tindakan yang dilakukan oleh mitra tutur setelah mendengar tuturan tersebut.

3)        Ekspresif
Tindak tutur ini disebut juga dengan tindak tutur evaluatif. Tindak tutur ekspresif adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar tuturannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan dalam tuturan itu, meliputi tuturan mengucapkan terima kasih, mengeluh, mengucapkan selamat, menyanjung, memuji, meyalahkan, dan mengkritik. Tuturan “Sudah kerja keras mencari uang, tetap saja hasilnya tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga”. Tuturan tersebut merupakan tindak tutur ekspresif mengeluh yang dapat diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang dituturkannya, yaitu usaha mencari uang yang hasilnya selalu tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Contoh tuturan lain adalah “Pertanyaanmu bagus sekali” (memuji), “Gara-gara kecerobohan kamu, kelompok kita didiskualifikasi dari kompetisi ini” (menyalahkan),  “Selamat ya, Bu, anak Anda perempuan” (mengucapkan selamat).

4)        Komisif
Tindak tutur komisif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan segala hal yang disebutkan dalam ujarannya, misalnya bersumpah, berjanji, mengancam, menyatakan kesanggupan, berkaul. Contoh tindak tutur komisif kesanggupan adalah “Saya sanggup melaksanakan amanah ini dengan baik”. Tuturan itu mengikat penuturnya  untuk melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. Hal ini membawa konsekuensi bagi dirinya untuk memenuhi apa yang telah dituturkannya. Cotoh tuturan yang lain adalah “Besok saya akan datang ke pameran lukisan Anda”, “Jika sore nanti hujan, aku tidak jadi berangkat ke Solo”.

5)        Deklarasi
Tindak tutur deklarasi merupakan tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya utuk menciptakan hal (status, keadaan, dan sebagainya) yang baru. Tindak tutur ini disebut juga dengan istilah isbati. Yang termasuk ke dalam jenis tuutran ini adalah tuturan dengan maksud mengesankan, memutuskan, membatalkan, melarang, mengabulkan, mengizinkan, menggolongkan, mengangkat, mengampuni, memaafkan. Tindak tutur deklarasi dapat dilihat dari contoh berikut ini.
a)      “Ibu tidak jadi membelikan adik mainan.” (membatalkan)
b)      “Bapak memaafkan kesalahanmu.” (memaafkan)
c)      “Saya memutuskan untuk mengajar di SMA almamater saya.” (memutuskan).




DAFTAR PUSTAKA

Austin, J.L. 1962. How to Do Things with Words. London: Oxford University Press.
Leech, Geoffrey. 1993. Prinsip-prinsip Pragmatik. Jakarta: UI Press.
Rohmadi, Muhammad. 2004. Pragmatik: Teori dan Analisis. Yogyakarta: Lingkar Media.
Rustono. 1999. Pokok-pokok Pragmatik. Semarang: IKIP Semarang Press.
Tarigan, Henry Guntur. 1986. Pengajaran Pragmatik. Bandung: Angkasa.

11 komentar:

  1. Terimakasih infonya, sangat membantu saya dalam memahami materi mengenai tindak tutur :)

    BalasHapus
  2. Ini nama penulisnya Citra Sparina?

    BalasHapus
  3. Materinya sangat mudah dipahami terima kasih min

    BalasHapus
  4. kak mau nanya nih, bagian dari illocution menurut austin apa ya kak?

    BalasHapus
  5. kak mau nanya nih, bagian dari illocution menurut austin apa ya kak?

    BalasHapus
  6. Menurut saya ini, verdictives yaitu tindak tutur yang berkaitan dengan keputusan salah atau benar, excersiviies yaitu tindak tutur yang muncul karena adanya kekuasaan, pengaruh atau hak, commissives yaitu tindak tutur yang disebabkan karena ada perjanjian untuk melakukan sesuatu , behavitives yaitu tindak tutur yang menunjukan adanya kepedulian sosial, dan expositives yaitu tindak tutur yang digunakan untuk mendefinisikan atau memberi pengertian terhadap sesuatu. coba cari lagi referensi lain mungkin bisa melengkapi.

    BalasHapus
  7. Terima kasih ilmunya. Boleh minta identitas lengkap utk keperluan perujukan?

    BalasHapus